YARA Minta Jokowi Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

- 22 Juni 2023, 12:41 WIB
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki /Foto. Net

"Ini suatu kebijakan yang sudah lama hilang sejak Gubernur Ibrahim Hasan, jadi kini kembali didorong agar bangunan di Aceh dapat memiliki ciri khas adat dan budaya yang ada di Aceh," ujar Safar.

Penilaian DPRA ke Achmad Marzuki Disebut Politis. Baca Halaman Berikutnya...

Menurut Safar, klaim sejumlah kalangan yang menilai Marzuki tidak pro syariat sangat politis. Dia meminta Jokowi memperpanjang masa jabatan Marzuki mengingat telah memasuki tahun politik.

"Tahun ini sebagai tahun politik, membutuhkan gubernur yang kuat dalam mensukseskan agenda Pilpres, Pileg dan Pilkada. Proses pemilu harus berlangsung secara kondusif, bebas dari intervensi baik secara politik maupun anggaran," jelas Safar.

Sebelumnya, DPR Aceh tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki sebagai calon Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024. Mantan Pangdam Kodam Iskandar Muda itu dinilai membuat kegaduhan selama menjabat di periode pertama 2022-2023.

"Beliau itu membuat kegaduhan di Aceh , kegaduhan pertama sekali masalah tambang yang bikin gaduh di masyarakat tentang beliau banyak sekali memberi izin tambang dan sebagainya, kemudian pengangkatan Dirut Bank Aceh, dan yang lebih berat lagi ketika beliau mengusulkan revisi qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah)," kata Ketua Fraksi Gerindra di DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023. ***

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah