Nasib Honorer Semakin Cerah, Ada Keistimewaan dalam Seleksi PPPK, Ini Kata MenpanRB

- 21 Agustus 2023, 18:09 WIB
 Ilustrasi tenaga honorer ikut seleksi PPPK 2023 dengan peraturan baru.
Ilustrasi tenaga honorer ikut seleksi PPPK 2023 dengan peraturan baru. /Instagram @cpnsindonesia.id/

PIKIRANACEH.COM - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera dibuka. Pemerintah pusat telah menetapkan jumlah formasi pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 termasuk formasi Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama.

 

Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama.

Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.

“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu, kemudian oleh Pak Menteri PANRB

mendapatkan optimalisasi menjadi 38.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” kata Menag saat melakukan konferensi pers bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dilansir Natuna Today dari Website Resmi Kemenpan RB pada Senin, 21 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah