Soroti Kasus Imam, Amnesti Internasional Minta Anggota TNI Pembunuh Warga Aceh Diadili di Pengadilan Umum

- 30 Agustus 2023, 14:31 WIB
Imam Masykur (25) Korban Pembunuhan oleh Oknum Anggota Paspampres
Imam Masykur (25) Korban Pembunuhan oleh Oknum Anggota Paspampres /Foto. Instagram

PIKIRANACEH.COM - Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan berat hingga tewas yang menimpa Imam Masykur (25) pemuda Aceh di Jakarta terus didalami.

Kasus tersebut juga mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Hingga saat ini sudah tiga anggo TNI yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan warga Aceh Imam Masykur (25) dan sudah ditahan.

 

 

 Ketiga anggota TNI tersebut adalah Praka RM (Anggota Paspampres), dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan warga Bireuen, Aceh itu, salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM, anggota Paspampres yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tak hanya itu, polisi juga menahan dua orang lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini. Keduanya masing-masing berinisial AM dan Heri.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x