419.8 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan di Wilayah Hukum Polres Aceh Utara Dalam Kurun Waktu 6 Bulan

- 31 Agustus 2023, 11:56 WIB
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera saat Konferensi Penangkapan Kurir sabu pada Kamis 31 Agustus 2023
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera saat Konferensi Penangkapan Kurir sabu pada Kamis 31 Agustus 2023 /pikiranaceh /Syahrul

PIKIRANACEH.COM - Dalam kurun waktu enam (6) bulan di Wilayah Polres Aceh Utara telah diamankan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 419,8 Kilogram.

 

Hal ini di ungkapkan Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera pada saat Konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Kamis 31 Agustus 2023.

 

"Polres Aceh Utara bersama tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Narkoba Polda Aceh, beserta Bea Cukai telah berhasil mengamankan 419,8 Kg sabu dalam kurun 6 bulan terakhir", Sebut Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Syukrif I Panigoro, S.I.K., M.H dan Kasat Res Narkoba AKP Novrizaldi

 

Kemudian lanjutnya, penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebanyak 348 kilogram ditambah 50 kilogram jadi yang telah ditangani penyidikannya bareskrim Mabes Polri dengan total 398 Kilogram. Dan 21 kilogram sabu penanganan penyidikannya dilaksanakan oleh Polres Aceh Utara.

 

Sementara untuk narkotika jenis ganja selama kurun waktu 6 bulan ke belakang Polres Aceh Utara telah berhasil mengamankan sebanyak 49,5 kg sabu dan juga ladang ganja sebanyak 2 hektar.

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah