Lima KIP Kabupaten Kota Diambil Alih KIP Aceh, Ini Penyebabnya

- 6 September 2023, 22:59 WIB
Komisi Independen Pemilihan (Aceh)
Komisi Independen Pemilihan (Aceh) /Foto. NET

PIKIRANACEH.COM - Lima KIP Kabupaten/Kota diambil Alih oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.

Pengambil alihan tersebut menyusul kekosongan keanggotaan di lembaga penyelenggara pemilihan umum itu.

 

Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH pada Rabu 6 September 2023 kepada awak media mengatakan, KIP Provinsi Aceh mengambil alih lima KIP kabupaten kota karena karena tidak ada pengangkatan anggota hingga berakhirnya tugas anggota KIP periode sebelumnya.

Adapun kelima KIP kabupaten kota yang diambil alih tersebut yakni KIP Kabupaten Aceh Tamiang, KIP Kota Langsa, KIP Kabupaten Pidie, KIP Kabupaten Aceh Besar, dan KIP Kabupaten Simeulue.

 Pengambilalihan tersebut merupakan perintah undang-undang.

Berdasarkan Pasal 555 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum menyebutkan

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah