Ketua Gangster IKAO di Banda Aceh Ditangkap Polisi Gegara Keroyok Anak di Bawah Umur

- 18 September 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan
Ilustrasi Pengeroyokan /

PIKIRANACEH.COM - Seorang remaja berusia 16 tahun di Kota Banda Aceh dikeroyok/dianiaya oleh pemuda berinisial RR (20).

Kini pemuda yang terlibat penganiayaan remaja di bawah umur tersebut sudah ditangkap polisi.

Pelaku disebut merupakan ketua gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO).

 

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama kepada awak media pada Senin 18 September 2023 mengatakan, RR diduga menganiaya korban bersama sejumlah pelaku lainnya.

Dalam kasus ini, kita sudah mengamankan sembilan orang pelaku.

Fadil menjelaskan, kasus itu dilaporkan orang tua korban ke Polresta Banda Aceh pada Kamis 17 September 2023 tak lama usai kejadian.

Kasus tersebut bermula saat korban dijemput salah satu pelaku setelah menerima pesan dari RR.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah