BREAKING NEWS - Polda Aceh Tangkap Abu Laot

- 7 Oktober 2023, 10:34 WIB
TikToker Abu Laot
TikToker Abu Laot /Foto. Net

PIKIRANACEH.COM - TikToker Muhammad Ishak alias Abu Laot terduga pelaku pencemaran nama baik, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh), pada Jumat 6 Oktober 2023 di Cianjur, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

TikToker Abu Laot merupakan terduga pelaku pencemaran nama baik terhadap H Sayed Muhammad Muliady, melalui akun media sosialnya TikTok atas nama “Al_mukaram Abu Laot.

Abu Laot dibekuk atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya pada Kamis 7 September lalu.

Informasi dihimpun media ini, saat ini Abu Laot lagi dalam perjalanan menuju ke Banda Aceh bersama tim ke Polda Aceh.

Hal tersebut dubenarkan oleh Direskrimsus Polda Aceh, Kombes. Pol. Winardy.

Kombes Pol Winardy mangatakan, bahwa Polda Aceh sudah berhasil mengamankan Abu Laot.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada wartawan pada Sabtu 7 Oktober 2023 mengatakan, yang bersangkutan ditangkap pada Jumat 6 Oktober 2023 malam di Cianjur, Jawa Barat (Jabar).

Pelaku ditangkap tadi malam di Cianjur, Jawa Barat. Pelaku saat ini dalam perjalanan menuju Banda Aceh. Terkait penangkapan, nanti kami rilis," kata Winardy, yang juga mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah