40 ABK Kapal Nelayan Aceh Ditangkap Angkatan Laut Thailand, DPRA Kirim Surat ke Kemenlu RI
PIKIRAN ACEH - Sebanyak 40 anak buah kapal (ABK) nelayan Aceh ditangkap angkatan laut Kerajaan Thailand karena memasuki wilayah tertorial mereka. Minggu (8/10/2023).
Kasus nelayan Aceh ini berada di bawah pengawalan dermaga kapal Ratsada di Phuket, dan 40 ABK ini diserahkan ke polisi Chalong untuk diproses.
Selain 40 anak buah kapal ini, angkatan lauat Thailand juga mengamankan tiga kapal nelayan Aceh yakni, KM Rahmat Jaya, KM Ikhlas Baru, KM Kambiastar. Nelayan Aceh ini ditangkap sekitar 75,8 mil laut sebelah barat Laem Prom Thep, Thailand.
Dengan demikian sudah 49 nelayan Aceh dan lima kapal motor milik nelayan Aceh yang ditangkap angkatan laut kerajaan Thailand karena beberapa waktu lalu, angkata laut Kerajaan Thailand juga menangkap dua kapal nelayan Aceh yakni KM Cahaya Putra dan KM Salsabila dan menahan Sembilan nelayan Aceh dan kasusnya juga belum selesai.
Baca : Dua Kapal Nelayan Aceh Ditangkap Penjaga Pantai Thailand, Ternyata Ini Penyebabnya!
Ditangkapnya 40 ABK dan tiga kapal nelayan Aceh ini diiinformasikan Ketua komisi I DPRA, Iskandar Alfarlaki kepada wartawan, Senin (9/10/2023) malam. Menurut Politi Partai Aceh ini, tiga kapal ini ditangkap saat sedang memancing di Laem Prom Thep teritorial kelautan Thailand.
Ketiga Kapal yang ditangkap tersebut, KM Rahmat Jaya dengan 12 ABK, KM Ikhlas Baru 16 ABK dan KM Kambiastar 12 ABK.
Untuk membebaskan 40 ABK ini, pihaknya, sebut politisi asal Perlak, Aceh Timur ini segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) meminta nelayan Aceh ini di bebaskan (*)