Ternyata Abu Laot Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Sempat Temui Istrinya, Akhirnya Ditangkap di Cianjur

- 11 Oktober 2023, 18:14 WIB
TikTokers Abu Laot
TikTokers Abu Laot /Foto. (Tiktok/@al_mukarramabulaot)

PIKIRANACEH.COM  - Abu Laot (AL) atau Muhammad Ishak (MI) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Muhammad Ishak alias Abu Laot (AL) ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan ke Polda Aceh oleh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sayed Muhammad Muliady beberapa waktu lalu.

 

Sebelum ditangkap polisi, Abu Laot dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Aceh.

Direskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi serta tiga orang ahli terdiri dari ahli bahasa, ITE dan pidana saat memproses kasus tersebut.

Polisi juga dua kali melayangkan surat pemanggilan ke Abu Laot untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah