Ini 5 Kecamatan Katagori Rawan Pada Pemilu 2024 di Aceh Utara

- 18 Oktober 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /ANTARA

PIKIRAN ACEH - Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 bakal dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, dimana rakyat akan memilih DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Juga Presiden dan Wakil Presiden.

 

Dalam rangka menyukseskan tahapan pemilu tahun 2024, Kepolisian Resort (Polres) Aceh Utara telah memetakan 5 (lima) kecamatan masuk kategori rawan Pemilu dari 15 (Lima Belas) kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

 

"Berdasarkan data saat ini ada lima kecamatan titik rawan yang terdiri dari Kecamatan Paya Bakong, Tanah Jambo Aye, Langkahan, Cot Girek, dan Tanah Luas," Sebut Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, melalui Kabag Ops Kompol Firdaus Jufrida, kepada wartawan, pada rabu, 18 Oktober 2023.

 

Potensi sangat rawan itu diklasifikasikan berdasarkan jarak tempuh antara TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan kantor kepolisian terdekat, jaringan komunikasi, jarak tempuh apakah harus melewati pegunungan atau arungi sungai, dan potensi adanya intimidasi, kata Kompol Firdaus.

Polres Aceh Utara menggelar Simulasi Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) Jumat (13/10/2023), ini dilakukan dalam upaya memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 dan pengamanan situasi kontijensi
Polres Aceh Utara menggelar Simulasi Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) Jumat (13/10/2023), ini dilakukan dalam upaya memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 dan pengamanan situasi kontijensi

Lanjutnya, untuk lokasi atau gampong yang TPS dikategorikan rawan itu bervariasi, dan tidak semua gampong yang termasuk rawan dari masing-masing kecamatan tersebut. Artinya, ada titik-titik tertentu, tapi data ini bisa saja menjadi berkurang maupun bertambah sesuai hasil analisa di lapangan.

 

 

Kemudian, salah satu rangkaian analisa untuk mengkategorikan wilayah-wilayah tersebut sangat rawan yaitu didukung lagi beberapa potensi-potensi yang sudah pernah terjadi seperti adanya intimidasi, kriminalitas yang muncul baik berupa kriminalitas umum ataupun mengarah kepada tindak pidana pemilu. Sebut Firdaus.

 

Firdaus menambahkan, tentunya upaya pencegahan sudah banyak dilakukan jajaran Polres Aceh Utara baik secara lintas sektoral ataupun hubungan vertikal dengan pemerintahan. 

 

Selain itu, juga bersama penyelenggara pemilu atau Komisi Independen Pemilihan (KIP), serta Panwaslih Aceh Utara berkenaan penentuan terhadap logistik Pemilu 2024.

 

Juga nantinya akan melakukan pola pengamanan terhadap komisioner KIP, Panwaslih hingga tingkat kecamatan sebagai upaya pencegahan dari pada kerawanan itu sendiri.

 

"Pada intinya, ada forum kerja sama yaitu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang meliputi 

Polres Aceh Utara, Kodim 0103, Kejari, KIP, Panwaslih, yang tergabung untuk update perkembangan kasus yang ada. Sehingga jika ada terjadi suatu hal yang menjurus kepada pelanggaran pemilu maupun hal lainnya, maka kita mudah untuk berkoordinasi. Kita juga selalu melaksanakan upaya sinergitas dengan TNI yang menjadi stakeholder dalam pengamanan, supaya menjadi aman dan tertib dalam pelaksanaan pemilu," ungkap Firdaus.

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah