Termasuk Aceh, Ini 12 Provinsi Sangat Rawan Pada Pemilu 2024, Katagori Prioritas 1

- 19 Oktober 2023, 01:16 WIB
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024 /Istimewa /

PIKIRANACEH.COM - Pesta demokrasi akbar bagi rakyat Indonesia akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak.

Hari pemungutan suara itu dilakukan bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

Serta Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.

 

Dalam rangka menyukseskan tahapan pemilu tahun 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memetakan ada 12 wilayah hukum kepolisian daerah (polda) yang menjadi prioritas pertama atau sangat rawan selama pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kabag Anev Robinops Sops Polri Kombes Muhammad Firman dalam Dialog Publik dengan tema Pilpres 2024:

Memperkuat Pemilu Damai dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju di Kemang, Jakarta, pada Rabu.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah