Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur
PIKIRANACEH.COM | DAERAH - H. Sudirman alias Haji Uma kembali hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur di Mahkamah Militer II-08 Cakung Jakarta Timur
Kehadiran Haji Uma dalam persidangan tersebut sebagai komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus pembunuhan Imam Masykur sampai tuntas
Haji Uma menjelaskan persidangan dimulai pukul 10.00 wib dengan menghadirkan 4 saksi korban termasuk salah satunya Khaidar yang merupakan saksi kunci kasus tersebut
Khaidar dimintai keterangannya oleh Oditur Militer dan Majelis Hakim selama 3 jam, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 wib
Pertanyaan pokok diajukan oleh Majelis Hakim yaitu kesaksian ibu Imam Masykur dalam Berita Acara Pemeriksaan sebelumnya terkait kalimat ancaman pelaku melalui telpon ibu Imam Masykur "Jika ibu tidak kirim uang 50 juta anak ibu akan kami bunuh dan mayatnya kami buang ke sungai"
Kalimat tersebut dibenarkan oleh Khaidar diucapkan oleh para terdakwa, namun Khaidar tidak mengenali siapa yang mengucapkan kalimat tersebut karena matanya ditutup saat itu