Indonesia Punya Hak Usir Para Imigran Rohingya di Aceh, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya

- 16 Desember 2023, 00:59 WIB
pengungsi Rohingya yang tiba di pesisir laut Aceh Timur.(instagram @hits_kalakkaro.id)
pengungsi Rohingya yang tiba di pesisir laut Aceh Timur.(instagram @hits_kalakkaro.id) /

 

PIKIRANACEH.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal kabar yang menghebohkan di tanah air saat ini.

Kabar heboh tersebut adalah terkait kedatangan ribuan lebih pengungsi etnis Rohingya yang datang ke provinsi Aceh dan sekitarnya.

Menko Polhukan Mahfud MD mengungkapkan, Indonesia memiliki hak untuk mengusir para pengungsi Rohingya ini dari sejumlah wilayah yang mereka datangi.

 

Indonesia sendiri pun sebenarnya memang memiliki hak untuk itu, makanya Mahfud MD mengatakan bisa untuk mengusir semua pengungsi Rohingya ini.

Hal itu pun tentu didasari atas sebuah alasan hukum yang mengikat.

Sehingga jangan sampai semua warga etnis satu ini berlama-lama di Indonesia yang akhirnya akan menyebabkan berbagai masalah.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah