Polisi Ungkap WNI Terlibat Kasus Penyelundupan Rohingya ke Aceh, Sudah 23 Kasus, Ini Besaran Bayarannya

- 16 Desember 2023, 14:14 WIB
Foto: REUTERS/Stringer
Foto: REUTERS/Stringer /

PIKIRANACEH.COM - Polda Aceh bersama polres jajaran berhasil membongkar kasus penyelundupan Pengungsi etnis Rohingya yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI).

Itu terungkap dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku yang sudah tertangkap.

"Keterlibatan warga negara Indonesia dalam kejahatan penyelundupan manusia ini adalah membantu mengeluarkan para imigran Rohingya dari camp atau tempat penampungan di Aceh serta membawanya menuju Malaysia melalui jalur darat—Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau dengan biaya Rp 5-10 juta per orang," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Desember 2023.

Sebelum sampai di Indonesia, penyelundupan ini dikoordinir oleh Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal.

Para pengungsi Rohingya dipungut biaya sebesar 20.000-100.000 taka atau Rp 3-15 juta per orangnya. 

Uang yang terkumpul digunakan untuk membeli kapal, BBM, dan bahan makan untuk bekal selama perjalanan.

Setelah dipotong biaya operasional uang yang tersisa dibagi untuk kapten kapal, nahkoda operator mesin serta koordinator utama yang berada di Camp Cox's Bazar Bangladesh.

Sebelum keberangkatan para pengungsi akan ditentukan negara tujuannya apakah ke Indonesia, Malaysia, atau Thailand.

Karena kapal yang digunakan juga akan disesuaikan dengan negara tujuan. Namun karena ketatnya penjagaan perairan Thailand dan Malaysia, mereka umumnya mengalihkan tujuannya ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah