Sementara itu, jumlah korban luka ringan juga terjadi penurunan, di mana pada 2022 sebanyak 121 orang, sedangkan pada 2023 83 orang.
"Untuk jumlah kerugian material ada peningkatan, di mana pada 2022 sebesar Rp163,5 juta, sedangkan 2023 sebesar Rp272 juta," ujarnya.
Dalam kesempatan ini ia menuturkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP, kebanyakan kasus laka lantas itu terjadi karena kelalaian sopir saat berkendara.
"Karena itu kedepan kita akan melakukan berbagai upaya untuk pencegahan. Semoga kedepan lebih menurun kasus lakalantas," demikian Iptu Asy'ari. ***