PIKIRAN ACEH – Lima orang yang diduga melakukan aksi pencurian kambing diciduk polisi di Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Sabtu (24/12/2023).
Pelaku menggunakan mobil Cayla nomor plat B 2928 KON.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga ekor kambing.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada wartawan mengatakan, keberhasilan penangkapan lima terduga pencuri tersebut berawal dari laporan warga kepada Polsek Muara Tiga.
Kronologi kejadian bermula saat warga memergoki lima pelaku sedang menangkap dan memasukkan kambing ke dalam mobil.
Baca Juga: 5 Pencuri Kotak Amal dan Hewan di Aceh Ditangkap Polisi
Selanjutnya, sejumlah polisi dari Polsek Muara Tiga berhasil mengamankan pelaku dan kambing yang diduga hasil curian.
Kelima pelaku pencuri itu BIP (27) warga Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, KM (19) Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, BS (16) Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar, MAF (17), Kecamatan Meraxa Banda Aceh dan MAS (21) Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. ***