Begini Kronologis Polisi Tangkap Pencuri Handphone Di Seruway
PIKIRAN ACEH - Unit Reskrim Polsek Seruway, Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian handphone (Hp) berinisial IR (31) di rumahnya di Desa Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway, 29 Oktober 2023.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Seruway AKP Delyan Putra, S.H Senin (30/10/2023) mengatakan, tertangkapnya pencuri Hp ini berawal dari seorang warga Zulkarnaini yang melapor ke Polsek Seruway.
Bahwasanya telah terjadinya pencurian di Toko Handphone miliknya yang terletak di Jalan Masjid Pekan Seruway Dusun Makmur Desa Pekan Seruway, mendapat informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Seruway bergerak cepat mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat pelaku memasuki toko handphone sekitar pukul 03.00 WIB dan mengambil dua unit handphone Samsung Galaxy A03 Core, dan uang sebesar Rp 1.730.000 yang berada di dalam toko.
Setelah mengantongi identitas pelaku, personil unit Reskrim Polsek Seruway langsung mengamankan pelaku berinisial IR (31) di kediamannya yang berada di Desa Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway dan membawa pelaku ke Mapolsek Seruway untuk pemeriksaan.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Seruway AKP Delyan Putra, S.H mengatakan
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Seruway untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (*)