Ini Motif Dua Caleg di Aceh Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024 yang Diselenggara KIP

- 12 Januari 2024, 05:37 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

Apalagi secara prosedur caleg tidak diizinkan untuk ikut dalam proses sortir lipat surat suara pemilu 2024.

Panwaslih Aceh juga meminta KIP Aceh Tenggara untuk menyortir ulang di kelompok caleg tersebut dan memastikan surat suara dalam kondisi baik.

"Kalau sanksi di luar itu kita belum temukan kecuali nanti yang kasus (caleg) kedua ini nanti ditemukan, kalau di sortir ulang ditemukan pelanggaran ya akan kita ambil langkah lain apakah itu pidana. Kalau tidak ditemukan berarti selesai ya, mungkin motif dia hanya cari uang harian," kata Yusriadi.

Yusriadi menjelaskan jumlah tenaga sortir lipat surat suara di setiap kabupaten kota di Aceh jumlahnya masing-masing mencapai 200 orang. Dari jumlah itu dibuat kelompok kecil berjumlah 10 orang dan diawasi oleh 1 orang pengawas pemilu.

Mereka yang mengawasi kegiatan itu untuk memastikan proses sortir lipat surat suara itu sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. ***

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah