10 Lembaga Deklarasikan Koalisi di Situs Paya Nie, Habitat Lahan Basah Menghilang Tiga Kali Lebih Cepat

- 3 Februari 2024, 16:07 WIB
Foto. Dok. AWF
Foto. Dok. AWF /

Dari hulu sungai Tamiang, warga Pining, Gayo Lues masih berjuang mendapatkan pengakuan hutan adat dari pemerintah. Usaha ini sudah dilakukan bertahun-tahun. Penebangan pohon di bantaran Sungai Pining semakin mengancam sumber kehidupan masyarakat Gayo dan Tamiang.

“Berdasarkan fakta dan persoalan di atas, maka kami mendeklarasikan Koalisi Selamatkan Lahan Basah dan Hutan Aceh,” kata Yusmadi Yusuf, Direktur Eksekutif Aceh Wetland Fondation (AWF), Jumat (2/2/2024).

Koalisi akan bekerja sesuai rencana aksi penyelamatan dan perlindungan habitat dan spesies dengan cara;

1. Menguatkan peran aparatur penegak hukum terhadap kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan.

2. Menguatkan peran masyarakat adat sebagai pemilik dan pengelola hutan yang sah di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan status konservasi pada habitat lahan basah di seluruh Aceh.

“Lahan dan Hutan untuk Kesejahteraan Manusia, bukan Pemilik Modal, adalah bentuk sikap dan perjuangan kami mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di tahun 2030. Karena itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk kita bertindak sekarang. Pemangku kebijakan perlu diingatkan dalam bentuk gugatan perwakilan (class action) atas sikap dan proses pembiaran terhadap penghilangan hutan dan peningkatan laju deforestasi di dalam kawasan hutan.” 

Demikian bunyi pernyataan bersama yang ditandatangani 10 lembaga lingkungan yang bekerja di site Paya Nie (Bireuen), Pulau dan Hutan Mangrove (Langsa -Aceh Tamiang), Rawa Tripa (Nagan Raya-Abdya), Danau Lut Tawar (Aceh Tengah), Pining (Gayo Lues), dan Hutan Hujan Beutong Ateuh (Nagan Raya). ***

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x