Hamas Menanggapi Proposal Paris dengan Sejumlah Tuntutan Penting Bagi Kemerdekaan Rakyat Palestina

- 7 Februari 2024, 11:01 WIB
Pasukan Elit Brigade Al Qassam Hamas Palestina
Pasukan Elit Brigade Al Qassam Hamas Palestina /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Gerakan perlawanan rakyat Palestina Hamas di Jalur Gaza, menanggapi proposal gencatan senjata kedua dalam serangan brutal Israel atau dikenal sebagai Proposal Paris yang telah disepakati antara Mesir, Qatar, Amerika Serikat, dan rezim Israel selama pembicaraan di Paris akhir bulan lalu.

Pengumuman resmi tanggapan kelompok Perlawanan Palestina dikeluarkan pada Selasa, (6/2/2024).

Proposal tersebut dilaporkan terdiri dari tiga tahap, yang pertama mencakup pembebasan warga sipil Israel dengan imbalan tahanan Palestina selama enam minggu. Jika ada potensi keberhasilan, hal ini akan mengarah pada dua fase pertukaran yang akan mencakup tentara laki-laki Israel.

Baca Juga: Israel Semakin Terperosok Dalam Kejahatan Pembantaian

Namun, dalam menanggapi usulan tersebut, gerakan perlawanan Palestina Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setiap perjanjian harus mencakup “gencatan senjata yang komprehensif dan menyeluruh.” 

Kesepakatan tersebut juga harus memastikan pelaksanaan operasi bantuan, penyediaan tempat perlindungan bagi warga Gaza yang kehilangan tempat tinggal, memungkinkan rekonstruksi wilayah tersebut, pencabutan pengepungan yang dilakukan rezim Israel terhadap wilayah pesisir tersebut, dan penyelesaian pertukaran tahanan.

Hamas, sementara itu, bersumpah bahwa kelompok perlawanan di Gaza akan “terus membela rakyat Palestina, dalam upaya mengakhiri pendudukan [Israel], dan mencapai hak nasional sah mereka atas tanah dan tempat suci mereka.”

Mahmoud Mardawi, seorang pejabat senior Hamas, juga menegaskan bahwa kelompok tersebut mengupayakan “gencatan senjata yang komprehensif.” “Kami tidak akan melanjutkan ke fase berikutnya sampai tujuan dan tuntutan kami tercapai,” katanya, 

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah