KPU: 2.325 TPS Salah Input Hasil Penghitungan Suara, Tidak Sesuai dengan Formulir C

- 15 Februari 2024, 21:41 WIB
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu (Foto: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu (Foto: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA) /

PIKIRANACEH.COM - Perolehan suara yang tidak sesuai dengan formulir C- Hasil dari 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku telah memonitor temuan itu dalam Sirekap dan meminta kesalahan perolehan suara di ribuan TPS itu untuk segera diperbaiki.

 

"Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS [hasil konversi tidak tepat]. Itu sudah teridentifikasi by sistem dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, pada Kamis 15 Februari 2024.

"Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS [hasil konversi tidak tepat]. Itu sudah teridentifikasi by system dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, pada Kamis 15 Februari 2024.

 

Hasyim menjelaskan ketidaksesuaian hasil penghitungan suara di formulir C Hasil dengan di Sirekap didapati bukan hanya untuk penghitungan pilpres saja, melainkan juga pileg.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah