Diduga Mal Praktik, Seorang Pasien Alami Kebutaan di Aceh

- 19 Februari 2024, 10:31 WIB
Diduga Mal Praktek di Rumah Sakit
Diduga Mal Praktek di Rumah Sakit /

PIKIRANACEH.COM | DAERAH - Seorang pasien Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh mengalami kebutaan diduga menjadi korban malpraktek sang dokter.

Korban adalah  Y (41), warga Kecamatan Sama Tiga, Aceh Barat.  Keluarga korban, Azhar, mengatakan sebelumnya Y terdiagnosis mengidap tumor pembuluh darah di bagian hidung sejak 2022 dan telah dilakukan tindakan operasi di RSUDZA Banda Aceh.

 
“Awalnya berobat jalan. Setelah melalui semua proses pemeriksaan dan dijadwalkan operasi pada Selasa, 13 Februari 2024, selanjutnya disuruh rawat inap mulai Senin,” Kata Azhar, 18 Februari 2024.

Pada Senin pagi, kata Azhar, datang dokter koas bersama dokter pembimbingnya, kemudian Y dibawa ke sebuah ruangan, sang dokter mempraktekan dan menjelaskan materi kepada dokter koas sambil mengorek dan mencokel hidung Y dan kemudian hidungnya berdarah.



Dalam kejadian itu, kata Azhar, darah yang keluar dalam hidung Y tidak bisa berhenti sehingga keluar kurang lebih satu botol air mineral atau sekitar setengah liter.

Setelah kejian itu, operasi yang telah dijadwalkan terpaksa dibatalkan karena ditakutkan akan terjadi pendarahan saat operasi dilakukan.

“Kemudian dikasih obat biar tidak berdarah. Namun tidak bisa operasi karena harus betul-betul sembuh pendarahan,” ucapnya.

Kata Azhar, pada Selasa tiba-tiba tim dokter memutuskan untuk dilakukan embolisasi (penyumbatan suatu pembuluh darah) melalui selang dari pangkal paha ke otak. 

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah