Terkait PT Pertamina SCM Zona 1 Jambi Loloskan Perusahaan Luar Aceh, Perwakilan Bagas: Sudah Memenuhi Syarat

- 22 Maret 2024, 11:20 WIB
Logo Pertamina
Logo Pertamina /

PIKIRAN ACEH | ACEH TAMIANG – Perwakilan PT Bagasfrans Nusantara, Harwin mengatakan, PT  Cahaya Sutraco yang berkonsorsium dengan PT Bagasfrans Nusantara telah memenuhi syarat yang dipersyaratkan oleh panitia lelang PT Pertamina SCM Zona 1 Jambi dalam mengikuti lelang proyek sehingga tidak perlu dipermasalahkan

Pernyataan tersebut disampaikan Harwin, terkait sorotan terhadap panitia lelang PT Pertamina SCM Zona 1 Jambi yang meloloskan perusahaan yang berdomisili diluar Aceh dalam lelang pengadaan proyek pemeliharaan sipil fasilitas produksi dan jalan untuk kegiatan perawatan sumur di Pertamina Zona 1 Field Rantau, Aceh Tamiang.

Dalam hal ini Panitia lelang PT Pertamina SCM Zona 1 Jambi meloloskan PT  Cahaya Sutraco yang beralamat di Jl pelabuhan No 10 Kel beras Basah Kec PKL.Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.  PT  Cahaya Sutraco melakukan konsorsium  dengan perusahaan lokal PT Bagasfrans Nusantara yang berdomisili di Aceh.  

Perwakilan PT Bagasfrans Nusantara, Harwin kepada Pikiran Aceh, Jumat (22/3/2024) mengatakan, PT  Cahaya Sutraco yang berkonsorsium dengan PT Bagasfrans Nusantara telah memenuhi syarat yang dipersyaratkan oleh panitia lelang PT Pertamina SCM Zona 1 Jambi.

“Jika tidak memenuhi syarat dari awal sudah tidak diluluskan oleh panitia lelang,” ujar Harwin

Baca : Loloskan Perusahaan Berdomisili Luar Daerah, Pertamina SCM Zona I Jambi Kangkangi Aturan SKK Migas

Harwin menjelaskan, dalam konsorsium kedua perusahaan, setiap perusahaan harus menyertakan komposisi pekerjaan dan bagian pekerjaan dari PT Bagasfrans Nusantara yang beralamat di Aceh Tamiang mencapai 90 persen

“Apabila panitia lelang PT Pertamina SCM Zona 1 Jambi menunjuk PT  Cahaya Sutraco  sebagai pemenang , 90 persen sumber daya dan materinya dikerjakan oleh PT Bagasfrans Nusantara yang beralamat di Aceh Tamiang,” ujar Harwin 

Sebelumnya seperti diberitakan Pikiran Aceh, Kamis (21/3/2024), PT Pertamina SCM Zona Jambi dinilai kangkangi aturan prakualifikasi yang dibuat mereka sendiri terkait pengadaan proyek pemeliharaan sipil fasilitas produksi dan jalan untuk kegiatan perawatan sumur di Pertamina Zona 1 Field Rantau, Aceh Tamiang.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: Pikiran Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah