Lagi, Empat Warga Aceh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya

- 2 April 2024, 19:52 WIB
Puluhan Imigran etnis Rohingya berada di atas kapal yang terbalik di perairan laut Meulaboh, Aceh Barat, Aceh.
Puluhan Imigran etnis Rohingya berada di atas kapal yang terbalik di perairan laut Meulaboh, Aceh Barat, Aceh. /Antara/Syifa Yulinnas/

PIKIRANACEH.COM - Empat warga diduga terlibat penyelundupan puluhan pengungsi Rohingya ke perairan Meulaboh, kabupaten setempat.

Keempat warga tersebut ditangkap oleh Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat.

“Empat pelaku yang ditangkap ini diduga terkait kasus penyeludupan manusia,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, pada Selasa 2 April

Empat pelaku tersebut ditahan di Mapolres Aceh Barat. Mereka masing-masing berinisial HS (33), warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Kemudian M (46), warga Desa Kuta Iboh ,Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, E (49), warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, dan HI (25), warga Desa Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.

"Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah," kata Kapolres.
 
Sebelumnya, puluhan imigran etnis Rohingya yang saat ini telah berada di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mengalami kecelakaan karena kapal yang mereka tumpangi terbalik di perairan Meulaboh, Aceh Barat.

Mereka sebelumnya berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia, dan transit di wilayah Provinsi Aceh.

Aksi penyelundupan ini diduga melibatkan sejumlah nelayan asal Provinsi Aceh, katanya.

Kapolres Andi Kirana mengatakan dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit telepon pintar merek IPhone 11 Promax, satu unit telepon pintar merek Infinix, satu unit telepon selular merek Nokia 105, satu buah buku tabungan BNI atas nama Safarina dengan nomor rekening 1816067360.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah