PIKIRANACEH.COM - Media Israel mengabarkan Perdana Menteri Israel Netanyahu khawatir Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan beberapa pejabat senior lainnya.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza, namun tidak pernah dilaksanakan.
Baca Juga: Penguasa Amerika adalah Setan Besar, Terbukti !!!
Dikutip Mehr dari al-Jazeera, harian Maariv melaporkan bahwa PM Benyamin Netanyahu dicekam ketakutan lantaran potensi dirilisnya perintah penangkapan atas dirinya.
“Diprediksi bahwa putusan penangkapan terhadap Netanyahu, Kepala Staf Militer Herzi Halevi, dan Menteri Perang Yoav Gallant akan dirilis cepat atau lambat.”
“Netanyahu melakukan banyak kontak dengan berbagai pihak, terutama AS, untuk mencegah perilisan instruksi penangkapan dirinya,” kutip Maariv dari sejumlah sumber.
Media-media Ibrani ini melaporkan, Netanyahu, Gallant, dan Halevi berada di ambang penangkapan. Sumber-sumber politik di Tel Aviv menyebut keputusan ICC ini sebagai “tsunami yang akan menghanyutkan segalanya.”
Baca Juga: Setelah Bersaing di Pilpres, PKS Jajaki Kerjasama dengan Gerindra untuk Pilkada Wali Kota Banda Aceh