Tak Harus Ikut Poros PA, Koalisi Perubahan Disebut Punya Modal Berlanjut di Aceh

- 7 Mei 2024, 18:07 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Ist

PIKIRANACEH.COM - Koalisi Perubahan dinilai memiliki modal elektoral suara sehingga bisa berlanjut di Pilkada Aceh pada 2024 November mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat politik dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, T Kemal Fasya.

"Masih ada harapan Koalisi Perubahan berlanjut di Aceh. Suara Pileg menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh kedepan," kata T Kemal Fasya, pada Selasa 7 Mei 2024.

Sebagai informasi, pada Pileg 2024 Aceh, Nasdem menjadi salah satu partai pemenang dengan mengantongi 10 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, kemudian PKB mendapatkan sembilan kursi dan PKS empat kursi.

Jika dilihat dari persyaratan dukungan calon Gubernur Aceh, maka koalisi perubahan di Aceh dapat mengusung satu pasangan calon pada Pilkada nanti.

Di mana, sesuai Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon Gubernur Aceh bisa mendaftar jika memperoleh dukungan minimal 15 persen atau 13 kursi dari total 81 kursi di DPR Aceh.

Kemal mengatakan, berkaca dari hasil Pemilu legislatif 2024 di Aceh, maka seharusnya koalisi perubahan itu bisa membangun poros sendiri untuk Pilkada Aceh.

Di mana, kata dia, NasDem, PKB adalah partai yang secara elektoral cukup kuat dari pemilihan legislatif 2024. Jadi selayaknya mereka mencalonkan tanpa harus mengikuti poros Muzakir Manaf alias Mualem (Partai Aceh).

"Tidak mengikuti, sekarang semuanya ingin menjadi wakil Gubernur Mualem," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah