Pemerintah Aceh Diminta Dirikan Rumah Penampungan Rohingya, Ini Tujuannya

- 22 Mei 2024, 17:53 WIB
Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya /Antara/

PIKIRANACEH.COM - Pemerintah Aceh diminta dapat mendirikan community house atau rumah komunitas untuk menampung pengungsi Rohingya seraya mempercepat proses pemindahan ke negara ketiga.

Usulan tersebut disampaikan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan.

"Pendirian community house untuk pengungsi Rohingya penting, karena akan mempercepat proses resettlement atau pemindahan ke negara ketiga," kata Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar, pada Rabu 22 Mei 2024.

Sarsaralos menjelaskan, Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, sehingga tidak bisa menampung pengungsi Rohingya. Melainkan hanya dapat membantu tempat penampungan sementara. 

Karena itu, para pengungsi Rohingya ini hanya bisa dikirim ke negara ketiga, sebab tidak bisa dipulangkan ke negara asalnya karena konflik. Tetapi, proses ressttlement itu tidak dapat dilakukan serta merta, ada persyaratan yang harus dilengkapi.

Kata dia, para pengungsi ini dapat diterima di negara ketiga asalkan memiliki keterampilan sesuai yang dipersyaratkan oleh negara bersangkutan. 

"Itu memang bukan tanggung jawab kita, tapi IOM dan UNHCR. Namun, jika pengungsi ini berada di tempat penampungan sementara yang bukan sebagai community house akan memperlambat proses resettlement," ujarnya. 

Dirinya menjelaskan, kebanyakan pengungsi Rohingya tidak mengenal aksara dan baca tulis karena tidak mendapatkan pendidikan di negara asal. Untuk itu, perlu diberikan pelatihan peningkatan kapasitas agar dapat diterima di negara ketiga.

Selain itu, Sarsaralos juga mengungkapkan bahwa dampak positif dari keberadaan community house di Medan, yaitu bisa mencegah konflik kesenjangan antara pengungsi Rohingya dan masyarakat setempat. 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah