Tahun lalu, acara deklarasi dukungan untuk Anies sebagai calon presiden 2024 digelar kelompok Majelis Sang Presiden. Kegiatan ini dinilai sebagai skenario melabeli Anies berada di kelompok ekstremis.
Deklarasi yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Rabu 8 Juni 2022 lalu, itu dihadiri peserta yang mengaku sebagai mantan anggota ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). Bahkan ada pula yang mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme (napiter).
Kedua ormas itu telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.***