426.471 orang di tetapkan KIP Aceh Utara sebagai DPT Untuk Pemilu 2024

- 21 Juni 2023, 22:06 WIB
rRpat pleno terbuka Penetapan DPT oleh KIP Aceh Utara yang dilaksanakan pada Rabu 21 Juni 2023
rRpat pleno terbuka Penetapan DPT oleh KIP Aceh Utara yang dilaksanakan pada Rabu 21 Juni 2023 /Ist/pikiranaceh

PIKIRANACEH.COM - Sebanyak 426.471 orang di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara untuk pemilu tahun 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Rabu 21 Juni 2023 di aula kantor KIP Aceh Utara Lhoksukon.

Zulfikar, SH mengatakan, jumlah DPT kita yang kita tetapkan rapat pleno hari ini sebanyak 426.471 orang.

Dirinya menjelaskan, DPT kabupaten Aceh Utara untuk Pemilu 2024 sebanyak 426.471 orang, di antaranya dengan jumlah pemilih laki-laki 208.695 orang dan 217.776 orang perempuan, dengan jumlah TPS sebanyak 1.909 titik tersebar di 852 desa di kabupaten Aceh Utara.

Lebih lanjut Zulfikar mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan tersebut lebih sedikit dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 426.757 orang.

Pengurangan ini karena adanya warga yang meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lainnya.

Selain itu, lanjut dia, DPT yang ditetapkan tersebut juga terdapat perbedaan dari hasil pleno di tingkat kecamatan yang dilakukan dalam dua pekan terakhir. Hal itu terjadi karena adanya data ganda dari daftar pemilih.

“Kita sudah menggunakan aplikasi, maka kegandaan ini dimana pun daerah di Indonesia maka akan ditemukan. Persoalan adanya kegandaan-kegandaan ini sudah diselesaikan,” ujarnya.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka, dengan menghadirkan seluruh perwakilan partai politik peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), TNI/Polri serta perwakilan Forkopimda Aceh Utara.***

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah