Bawaslu Bakal Lapor KPU ke DKPP Jika Permintaan Bawaslu Tidak di Tanggapi

- 22 Juni 2023, 02:37 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja /IST/DKPP

PIKIRANACEH.COM - Belum di berikannya akses terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keterbukaan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Bawaslu memberikan respon dengan mengirimkan surat kepada KPU untuk dibukanya akses tersebut, namun kali ini, Bawaslu memberikan ultimatum jika KPU tak merespons surat itu dalam pekan ini, akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

"Kita lihat Silon, sama kaya Sipol, kita sudah protes Sipol. Kemudian Silon bermasalah 15 menit, dua atau tiga kali kami mengirim surat untuk kemudian Silon itu terbuka, kami ya, kami kan sama-sama penyelenggara apa gitu. Jangan ada dusta di antara kita," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Rabu 21 Juni 2023.

 

"Sekarang surat terakhir nih, jika surat kami nggak berbalas tentu ada berbalas yang lain," sambungnya.

 

 

Dirinya menekankan jika pada pekan ini surat mereka tak berbalas, maka Bawaslu akan melapor ke DKPP. 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah