Partai Aceh Masih Kuasai Kursi DPR Aceh pada Pemilu 2024

- 17 Februari 2024, 15:36 WIB
Ilutsrasi Partai Aceh
Ilutsrasi Partai Aceh /Foto Antara

PIKIRAN ACEH – 81 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akan diperebutkan oleh partai politik nasional dan lokal yang tersebar di 10 daerah pemilihan (dapil).

10 Daerah Pemilihan (Dapil) di Aceh itu meliputi Dapil 1 yakni Aceh Besar, Banda Aceh, dan Kota Sabang dengan 11 kursi. Dapil 2 meliputi Pidie dan Pidie Jaya dengan sembilan kursi.

Dapil 3 meliputi Bireuen dengan tujuh kursi.

Dapil 4 yakni Bener Meriah dan Aceh Tengah sebanyak enam kursi.

Baca Juga: Rumah Sakit di Aceh Rawat Sejumlah Caleg Depresi Akibat Pemilu 2024, Ini Penyakitnya

Dapil 5 meliputi Aceh Utara dan Lhokseumawe dengan 12 kursi, Dapil 6 yaitu Aceh Timur sebanyak enam kursi.

Dapil 7 meliputi Langsa dan Aceh Tamiang dengan tujuh kursi.

Selanjutnya Dapil 8 meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues dengan lima kursi, Dapil 9 meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam dengan sembilan kursi.

Dapil 10 meliputi Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue dengan sembilan kursi.

Baca Juga: Real Count KPU: Anies Menang Telak di Aceh

Sementara dari hasil perhitungan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Aceh (PA) menguasai perolehan suara sementara di DPRA dalam Pemilu 2024.

Data KPU RI (pemilu2024.kpu.go.id) yang diakses per Sabtu (17/2/2024) pukul 15.00 WIB, Partai Aceh memimpin 95.445 suara (17,78 persen) dari 39,04 persen suara yang masuk.

Disusul PKB dengan 54.806 suara (10,21 persen) dan Golkar sebesar 52.712 suara (9,82 persen).

NasDem 44,461 (8,28 persen), Demokrat 42,361 (7,89 persen)

Suara untuk Partai Aceh dominan di Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. ***

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x