HIMPALA Kecam Proyek Fiktif Pengadaan Benih Ikan Di BRA

- 10 Mei 2024, 10:21 WIB
Ketua Umum HIMPALA Syahril Ramadhan/Foto Tangkapan Layar YouTube
Ketua Umum HIMPALA Syahril Ramadhan/Foto Tangkapan Layar YouTube /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Ketua Umum HIMPALA (Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Aceh) Syahril Ramadhan memberikan kecaman yang cukup keras kepada Pemerintah Aceh, karena dinilai telah abai terhadap kondisi tata kelola keuangan Pemerintah Aceh.

Hal ini terungkap dalam Podcast peHTem yang mengundang Ketua Umum HIMPALA sebagai narasumber kemarin.

Baca Juga: Empat Mutiara Dalam Jiwa Manusia

Syahril atau yang biasa disapa dengan Ariel Peusangan mengungkap bahwa kasus demi kasus yang lahir kepermukaan hukum di Aceh dalam bentuk bantuan hibah pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh, korban konflik, mantan kombatan dan tapol napol di Aceh tidak terlepas dari pembiaraan Kepala Daerah, unsur TAPA dan Bappeda Aceh.

Hal ini dapat terlihat dari hampir setiap tahun ada saja temuan lembaga auditor baik itu. IInspektoratProvinsi Aceh maupun Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Aceh.

Ambil contoh, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh telah 3 tahun berturut-turut mulai tahun 2022 sampai saat ini menghentikan (moratorium) kegiatan

pengadaan benih ikan dengan menolak semua usulan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRA dalam bentuk Nomenklatur pengadaan benih ikan di dinas tersebut karena ada rekomendasi BPKP Aceh dari temuan audit.

Syahril juga menduga bahwa banyak unsur kesalahan yang dimulai dari hulu kehilir dalam mengusul program tersebut. Salah satunya adalah tidak terverifikasinya kelompok yang diusulkan. 

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah