Lima Model Kerjasama Bisnis Dalam Islam

- 21 Juli 2023, 10:09 WIB
Mahasiswa sedang Melaksanakan Kegiatan Entrepreneurship
Mahasiswa sedang Melaksanakan Kegiatan Entrepreneurship /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Imam Bukhari meriwayatkan, bahwa Aba Manhal pernah mengatakan” Aku dan perseroku telah membeli sesuatu dengan cara tunai dan kredit. 

Kemudian kami didatangi oleh Al-Barra bin Azib, lalu kami bertanya kepadanya. Dia menjawab. “Aku dan perseroku, Zaid bin Arqarn telah mengadakan (perseroan).

Baca Juga: Remaja Masjid Jamik Al Mukarramah Kemukiman Jruek Indrapuri Gelar Dakwah Islamiah

Kemudian kami bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang tindakan kami. Beliau menjawab “ Barang yang diperoleh dengan cara tunai silahkan kalian ambil. Sedangkan yang diperoleh dengan cara kredit silahkan kalian kembalikan”.

Imam ad- Daruquthni meriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW yang bersabda, “yang maksudnya, Allah SWT berfirman;”Aku adalah pihak ketiga (Yang Maha Melindungi) bagi dua orang yang melakukan syirkah, selama salah seorang diantara mereka tidak berkianat kepada perseronya. Apabila diantara mereka berkianat, maka aku akan keluar dari mereka (tidak melindungi).

Syarikah (kerjasama) boleh dilakukan sesama muslim atau antar seorang muslim dengan kafir. 

Imam muslim meriawatkan dari Abdullah bin Umar yang mengatakan Rasulullah SAW telah mempekerjakan penduduk khaibar (padahal mereka orang-orang Yahudi) dengan mendapat bagian dari hasil panen buah dan tanaman. 

Rasulullah SAW pernah membeli makanan dari orang Yahudi, lalu beliau menggadaikan baju besi beliau kepada orang Yahudi tersebut (HR. Imam Bukhari dengan Sanad dari Aisyah).

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah