Viral di 'Tik Tok' Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh Dengan Napi Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

- 13 Mei 2023, 21:19 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok.
Ilustrasi aplikasi TikTok. /Reuters/Dado Ruvić/

Dikatakan, apabila ada penyalahgunaan dalam bermedia sosial, maka ada Undang-undang ITE yang dapat menjerat penggunanya. 

 

“Oleh karena itu kepada pemilik akun atau pengunggah video tersebut untuk meminta ma’af secara terbuka baik di media sosial, media cetak, elektronik dan online yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Disebakan atas unggahan video itu mencemarkan nama baik Bhayangkari Cabang Aceh Timur. Disamping itu seluruh pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur merasa keberatan atas unggahan video tersebut. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah