Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar Di Musnahkan Polres Aceh Utara

- 25 Mei 2023, 12:14 WIB
Polres Aceh Utara memusnakan barang bukti Narkoba jenis sabu dan ganja bernilai belasan miliar rupiah dengan cara digiling ke mesin moler dan membakarnya dihalaman Mapolres setempat, Kamis 25 Mie 2023.
Polres Aceh Utara memusnakan barang bukti Narkoba jenis sabu dan ganja bernilai belasan miliar rupiah dengan cara digiling ke mesin moler dan membakarnya dihalaman Mapolres setempat, Kamis 25 Mie 2023. /Humas Polres Aceh Utara/pikiranaceh

Ia menambahkan, Untuk barang bukti ganja tersebut juga telah disisihkan seberat 80 gram untuk kepentingan pemeriksaaan di Labfor Polda Sumut.

 

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan senilai Rp14,2, dengan adanya pemusnahan ini maka telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih berjumlah 126.000 jiwa dari pengaruh bahaya narkoba," pungkas Kapolres.

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut juga dihadiri Arif Kadarman,S.H Kasi Intel Kejari Aceh Utara, Zulfakruddin, S.H Panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon dan Maimun Idris, S.H., M.H Direktur YLBH Bina Bangsa Lhokseumawe.

 

Sementara 3 orang tersangka pemilik 7 bungkus sabu yang dimusnahkan juga terlihat dihadirkan ke lokasi pemusnahan.***

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah