Diduga ASN Jadi Calo PPS di Aceh Timur, Polisi Amankan Uang Jutaan Rupiah

- 11 Juni 2023, 09:08 WIB
Calo pps Aceh timur ditangkap
Calo pps Aceh timur ditangkap /

PIKIRANACEH.COM - Beredar informasi bahwa AS (50) warga Desa Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur terduga calo PPS adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Aceh Timur.

Sebelumnya AS ditangkap polisi atas kasus dugaan jadi calo PPS Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Timur.

 

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. saat menggelar Konferensi Pers dengan sejumlah awak media di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Jum’at, 09 Juni 2023 sore, menyampaikan kasus ini bermula sekitar pertengahan bulan November 2022, MY, 43 tahun, warga Blang Pauh Sa Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur selaku pelapor bertemu dengan tersangka AS. Dari pertemuan itu terjadi percakapan antara AS dan MY terkait dengan rekrutmen PPS untuk tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur.

 

Kapolres Aceh Timur yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K. menjelaskan, AS menawarkan kepada MY bahwa ia memiliki link (jalur) di KPU Kabupaten Aceh Timur yang bisa mengurus dan meluluskan MY, tentunya dengan syarat harus memberikan sejumlah uang yang diminta sebagai tanda jadi agar bisa diurus agar lulus PPS.

 

“Rupanya MY tertarik dengan tawaran tersebut dan terdapat 60 orang yang ia kompulir untuk mengikuti seleksi rekrutmen PPS dibawah pengurusan AS. Bahkan, untuk meyakinkan, AS menjanjikan apabila tidak lulus ujian seleksi rekrutmen PPS uang tersebut akan dikembalikan,” ujar Kapolres.

 

Selanjutnya MY bersama 60 orang lainnya tergerak untuk memberikan uang yang diminta oleh AS dengan jumlah yang bervariasi (tidak sama) berkisar antara Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) sampai dengan Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan penyerahan uang tersebut diserahkan secara bertahap.

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah