PIKIRANACEH.COM - Empat bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, sudah menangani dua kasus dugaan korupsi.
Hal itu disampaikan Kajari Aceh Timur dihadapan ratusan masa aksi di depan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Senin 12 Juni 2023.
Dr. Lukman Hakim mengatakan bahwa, saat ini sudah ada 2 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan terindikasi dan sudah masuk ketahap penyidikan.
Pertama kami mengucapkan terimakasih atas kedatangan saudara di kantor Kejaksaan Aceh Timur, ini merupakan bentuk kepercayaan saudara-saudara kepada kami di kejaksaan.” ucapnya.
Perlu diketahui, sambungnya, saya menjabat sebagai Kajari Aceh Timur baru 4 bulan. Alhamdulillah saudara-saudara sudah mengunjugi kami dengan membawa 10 aduan, dan akan kami tindak lanjuti.