Ini nama Yang diusulan Untuk Jadi PJ Bupati Aceh Utara

- 16 Juni 2023, 08:58 WIB
Ilustrasi Pejabat daerah
Ilustrasi Pejabat daerah /Ist/Pikiranaceh

PIKIRANACEH.COM - Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri yang di tandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. Suhajar Diantoro, atas nama Mendagri.

Nomor: 100.2.1.3/2945/SJ, Sifat: Segera, Hal: Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota, tanggal 5 Juni 2023, ditujukan kepada Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota.

 

Yakni Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Singkil, Banda Aceh, dan Lhokseumawe.

 

 

Surat Mendagri itu menyusul akan berakhirnya masa jabatan Pj. Bupati/Wali Kota di 10 kabupaten/kota di Aceh pada Juli 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Menanggapi surat tersebut Ketua DPRK Aceh Utara Arafat mengusulkan nama T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si., sebagai calon Bupati Aceh Utara kepada Mendagri.

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah