Kapolda Metro soal Dokumen KPK Bocor Tak Langgar Etik di Dewan Pengawas

- 20 Juni 2023, 17:23 WIB
Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto
Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto /

"Ya kalau itu bisa aja diuji ya, karena saya tau persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini ya. Saya tahu persis perkara itu, bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang sedang menyelidiki sendiri ya," kata Karyoto.

"Apakah itu memang dalam satu itu secara spontan saya, saya tidak pernah kenal dengan Sihite, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya," tambah dia.

Karyoto juga mempersilakan kepada pihak yang ingin mengusut hubungannya dengan Sihite. Namun faktanya, dia tidak diklarifikasi oleh Dewas KPK.

"Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan sihite, silakan aja. Nah tentunya Dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A," kata Karyoto.

"Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," tutup dia.

Penjelasan Dewas KPK

Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, kasus yang ditangani di Dewas dan di Polda Metro Jaya adalah hal berbeda. Ruang lingkup berbeda.

"Katanya di Polda ini sudah naik ke penyidikan, begitu? Saya dengar-dengar juga begitu. Ya itu tentunya kasusnya ruang lingkupnya beda, itu adalah ruang lingkup pidana, bukan masalah etik," kata Tumpak dalam konferensi persnya, Senin (19 Juni).

Tumpak menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan Dewas hanya melingkupi penilaian terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku. "Tidak mencakup penilaian ada atau tidak adanya peristiwa pidana yang dilakukan," sambungnya.

Pada kesempatan sama, Anggota Dewas Albertina Ho menjelaskan bahwa tidak cukupnya alat bukti untuk terhadap kasus pembocoran dokumen berdasarkan pemeriksaan pendahuluan.

Kalau nanti di kemudian hari ada bukti-bukti lain dan ada cukup bukti, tambah Albertina, itu permasalahan lain.

Halaman:

Editor: Teuku Ikhwana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah