Kapolda Metro soal Dokumen KPK Bocor Tak Langgar Etik di Dewan Pengawas

- 20 Juni 2023, 17:23 WIB
Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto
Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto /

PIKIRANACEH.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menanggapi soal beda hasil penanganan terkait kebocoran dokumen penyelidikan perkara ESDM di KPK.

Dewan Pengawas KPK sudah menyimpulkan laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ini tak cukup bukti untuk naik sidang etik. Sementara di Polda Metro Jaya, kasus ini sudah naik penyidikan karena dinilai ada unsur pidana.

Karyoto menjelaskan, perbedaan hasil antara Dewas KPK dan Polda Metro Jaya berbeda karena penanganan yang dilakukan berbeda.

"Begini, antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda. Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20 Juni).

Meski begitu, Karyono mengatakan seharusnya, secara esensial, tidak ada perbedaan fundamental antara di Dewas KPK dan Polda Metro Jaya.

"Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama. Secara esensial harusnya sama," ucap eks Deputi Penindakan KPK ini.

"Bahkan kemarin saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas (Tumpak Hatorangan) kita diskusi diskusi aja, saya mengatakan temuan kami seperti ini Pak', Dewas bilang 'temuan kami seperti ini'," jelas Karyoto.

"Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela. Kalau di kami kan ada teknik teknik untuk mencari yang namanya dokumen, yang namanya berkaitan dengan alat bukti kami cocokkan dengan kejadiannya ya itu," ucap dia.

Lebih jauh, Karyoto menanggapi soal dirinya yang disebut-sebut ada dalam kasus ini. Nama Karyoto mencuat berdasarkan penuturan Ph. Dirjen Minerba atau Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Idris Sihite.

Halaman:

Editor: Teuku Ikhwana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x