Kapolda Metro soal Dokumen KPK Bocor Tak Langgar Etik di Dewan Pengawas

- 20 Juni 2023, 17:23 WIB
Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto
Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto /

"Kami kan tidak mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran etik di sini, tidak. Kami mengatakan belum cukup bukti untuk kita lanjutkan ke sidang etik," terang Albertina.

Namun, pada satu kesempatan, Dewas menyebut bahwa apabila kasus sudah naik penyidikan dan ada unsur pidana, sudah pasti diikuti dengan dugaan pelanggaran etik.

"Dewas tentunya juga akan memeriksa masalah etiknya. Kalau sudah pidana pasti etik," kata Tumpak saat membeberkan soal temuan dugaan Pungli di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.

Pernyataan itu tak tercermin dalam penanganan kasus etik kebocoran dokumen dengan terlapor Firli Bahuri ini. Dewas menyebut tidak cukup bukti soal pelanggaran etik, meski Polda sudah menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Kasus Kebocoran Dokumen

Beberapa bulan terakhir, kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ESDM ini memang menarik perhatian publik. Selain ke Polda Metro Jaya, kasus ini dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas saat ini masih memintai keterangan sejumlah pihak terkait laporan tersebut.

Dokumen yang diduga bocor itu ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan di Kementerian ESDM, Jakarta. Padahal dokumen itu merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan KPK.

Muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut. Seorang pria mengungkapkan informasi soal asal dokumen itu: 'Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli'.

Pria yang dimaksud diduga adalah Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. Beberapa waktu lalu, KPK memang sempat menggeledah ruangan dan apartemen yang diduga ditempati Idris Sihite. Ia pun sempat diperiksa KPK.

Berikut transkrip percakapan pria tersebut dalam video yang beredar:

Oh ini, ini yang saya cerita tadi nih.

Halaman:

Editor: Teuku Ikhwana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah