Marak Ekspor Ilegal Bijih Nikel hingga Ditolak IMF, Hilirisasi Perlu Dievaluasi?

- 30 Juni 2023, 18:20 WIB
Foto: Ilustrasi bijih nikel
Foto: Ilustrasi bijih nikel /

PIKIRANACEH.COM - Kebijakan hilirisasi dengan larangan ekspor bijih nikel yang dibanggakan Presiden Jokowi sedang diterpa berbagai isu, mulai dari klaim KPK adanya ekspor ilegal ke China sampai ditolak oleh International Monetary Fund (IMF).

Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai larangan ekspor nikel untuk mengembangkan industri hilirisasi belum berjalan efektif. Pertama, hilirisasi yang digenjot hanya produk setengah jadi seperti nickel pig iron (NPI) dan feronikel.

"Jadi tanggung, setengah hilirisasi, sementara insentif yang diberikan begitu besar. Tentu ini juga akan mengakibatkan ketidakefektifan pelarangan ekspor nikel," ujarnya kepada kumparan, Jumat (30 Juni 2023).

Kemudian, lanjut dia, temuan KPK adanya kebocoran ekspor bijih nikel ke China merupakan bukti kebijakan bersifat proteksionisme seperti larangan ekspor bijih bukan merupakan solusi yang tepat.

"Saya pikir kalau mau menarik hilirisasi yang utuh bukan dengan jalan melakukan proteksionisme seperti pelarangan ekspor bijih nikel, tapi didorong untuk investasi hilirisasinya," tuturnya.

Bhima menambahkan, kebijakan proteksionisme tersebut juga berisiko tinggi digugat oleh negara maju, seperti yang sudah dilakukan Uni Eropa kepada World Trade Organization (WTO). Indonesia yang kalah di persidangan sudah mengajukan banding.

Tidak hanya itu, dia menyebutkan masalah lain dari kebijakan ini adalah banyak pertambangan nikel menjual produk bijih ke fasilitas pengolahan mineral atau smelter dengan harga yang murah dari harga internasional.

"Kalau dalam kasus itu, rugi kita sementara smelter yang hilirisasi setengah yang dihasilkan langsung diekspor ke Tiongkok terutama, dan itu artinya ada nilai tambah besar yang dinikmati Tiongkok dibandingkan ke dalam negeri," tegasnya.

Dengan demikian, Bhima menilai kebijakan larangan ekspor bijih nikel sebaiknya dievaluasi kembali, atau bahkan dicabut saja terlepas dari permintaan IMF.

Halaman:

Editor: Teuku Ikhwana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x