PIKIRANACEH.COM | DAERAH -DPRA menolak mengusul kembali nama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebagai calon Pj Gubernur Aceh mendatang.
DPRA hanya mengusul satu nama dari tiga nama yang diminta Mendagri, yaitu Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekda Aceh.
Baca Juga: Pelatih Baru Persiraja Tahun 2023
Meski ditolak DPRA, namun nama Achmad Marzuki tetap masuk bursa calon Pj Gubernur Aceh.
Nama mantan Pangdam Iskandar Muda itu diajukan oleh Kemendagri bersama nama Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Baca Juga: Asal Usul Air di Bumi
Dengan demikian, ada tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang akan diusul ke Presiden, yaitu Bustami Hamzah, Safrizal ZA, dan Achmad Marzuki.