Meski Ditolak DPRA, Achmad Marzuki Tetap Diusulkan

- 3 Juli 2023, 11:00 WIB

 

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Foto. Net

 

PIKIRANACEH.COM | DAERAH -DPRA menolak mengusul kembali nama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebagai calon Pj Gubernur Aceh mendatang.

DPRA hanya mengusul satu nama dari tiga nama yang diminta Mendagri, yaitu Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekda Aceh.

Baca Juga: Pelatih Baru Persiraja Tahun 2023

Meski ditolak DPRA, namun nama Achmad Marzuki tetap masuk bursa calon Pj Gubernur Aceh.

Nama mantan Pangdam Iskandar Muda itu diajukan oleh Kemendagri bersama nama Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Baca Juga: Asal Usul Air di Bumi

Dengan demikian, ada tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang akan diusul ke Presiden, yaitu Bustami Hamzah, Safrizal ZA, dan Achmad Marzuki.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x