BREAKING NEWS: Achmad Marzuki Kembali Jadi Pj Gubernur Aceh Periode 2023-2024

- 4 Juli 2023, 09:58 WIB
/Foto. Ist

PIKIRANACEH.COM - Presiden RI Joko Widodo kembali menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh Periode 2023-2024.

Hal tersebut terlihat dari beredarnya petikan keputusan Presiden RI Nomor 112/TPA Tahun 2023-2024 yang

menetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Periode 2023-2024 kembali diserahkan kepada Achmad Marzuki.

 

Memutuskan, menetapkan, pada point Kesatu. Memperpanjang masa Jabatan Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,

terhitung sejak saat ditetapkan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan kepala daerah sesuai ketentuan Perundang-Undangan.

 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah