Soal Pj Gubernur Achmad Marzuki, Ini Permintaan DPR Aceh ke Presiden Jokowi

- 4 Juli 2023, 15:46 WIB
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki /Foto. Net

PIKIRANACEH.COM - Pj (Pejabat) Gubernur Aceh hingga saat ini masih menjadi teka-teki alias belum ada kejelasan siapa sosoknya.

Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Abdurrahman Ahmad meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menunjuk Mayjen (Purn) Achmad Marzuki lagi sebagai Pj Gubernur Aceh.

"Presiden harus memperhatikan aspirasi rakyat, jika presiden tetap memaksakan Achmad Marzuki nanti di Aceh akan terjadi gejolak, ketidakstabilan politik, saya pikir ini harus diperhatikan oleh Presiden," kata Abdurrahman kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Abdurrahman mengatakan pihaknya telah mengusulkan Sekretaris Daerah Aceh Bustami kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diangkat menjadi Pj Gubernur Aceh.

Namun, kata Abdurrahman, Kemendagri tiba-tiba mengusulkan tiga nama kepada Jokowi, yakni Achmad Marzuki, Bustami, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal.

"Kita semua sudah sepakat tidak mengusul lagi Achmad Marzuki dan surat sudah diantar. Tapi kita dapat kabar Achmad Marzuki masuk lagi lewat Kemendagri, kita tidak tau prosesnya bagaimana," ujarnya.

Abdurrahman menilai Jokowi harus memperhatikan aspirasi rakyat yang menginginkan agar Achmad Marzuki tidak diperpanjang jabatannya sebagai Pj Gubernur.

Menurutnya, penolakan Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur sudah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat hingga ulama di Aceh.

DPR Aceh beralasan tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki karena tidak paham soal Aceh dan kerap mengambil kebijakan yang kontroversi tanpa musyawarah dengan legislatif.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah