ASN dan Pejabat Aceh Utara Apel Gabungan, Nyatakan Netralitas untuk Pemilu 2024

- 5 Juli 2023, 00:51 WIB
/

PIKIRANACEH.COM - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar apel gabungan dengan mengikutsertakan para ASN dan seluruh pejabat untuk menyatakan netralitas dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, berlangsung di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin, 3 Juli 2023.

Sejumlah pejabat Forkopimda ikut hadir dalam apel ini, yakni Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, SH, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, Kasat Binmas Polres Aceh Utara Iptu Supianto, Pabung Wilayah Aceh Utara Kodim 0103/Aut Mayor Inf Jailani, Plh Kajari Aceh Utara Fauzi, SH, perwakilan dari PN LHoksukon Said Hasan, SH, perwakilan dari MPU Aceh Utara Dr Tgk Abdullah, MA, dari Rektorat Unimal diwakili oleh Ir Asri, ST, MT.

Juga hadir Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Zulfikar, SH, dan Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Utara A Rahman TB, MPd.

Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Azwardi, AP, MSi, membacakan ikrar berisi poin-poin tentang netralitas ASN dan non ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Terdapat empat poin yang menjadi pokok-pokok netralitas ASN dan non ASN yang diikrarkan sebagai Pakta Integritas pada kesempatan itu, yaitu, satu, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dan non ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Dua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan non ASN seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Tiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan empat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun

“Demikian Pakta Integritas ini kami buat, dan apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam Pakta Integritas ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Azwardi, yang diikuti oleh seluruh ASN dan non ASN peserta apel.

Setelah dilakukan ikrar bersama, selanjutnya kemudian dilakukan penandatanganan Pakta Integritas secara langsung, dilakukan masing-masing oleh Sekdakab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Setdakab Ir Risawan Bentara, MT, Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh Halidi, SSos, MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, MPd, Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, dan Inspektur Andria Zulfa, PhD. 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah