Perjalanan MoU Helsinki, dan 18 Tahun Damai Aceh

- 14 Agustus 2023, 16:54 WIB
Panglima Wilayah Samudera Pase Tgk Abubakar A Latief (Abu Len)
Panglima Wilayah Samudera Pase Tgk Abubakar A Latief (Abu Len) /Syahrul/Pikiranaceh

PIKIRANACEH.COM - Pergerakan untuk memerdekakan Aceh (memisahkan) diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berakhir dengan perdamaian setahun pasca musibah besar melanda provinsi paling barat Indonesia.

 

Dimana musibah gempa dan tsunami yang melanda Aceh pada tanggal 25 Desember 2004 lalu, meluluh lantakkan Aceh. Bermula dari gempa berkekuatan 9,3 magnitudo yang terjadi sekitar pukul 07.59 WIB selama 10 menit dan berpusat di Samudra Hindia pada kedalaman sekitar 10 kilometer di dasar laut disusul gelombang laut dengan ketinggian hingga 30 meter dan kecepatan mencapai 100 meter per detik atau 360 kilometer. 

 

Akibat peristiwa tersebut telah menelan korban jiwa lebih dari 200.000 orang, peristiwa yang tentunya sangat membekas terutama bagi mereka yang keluarganya menjadi korban. Namun dibalik peristiwa tersebut terdapat rahmat yang sangat besar bagi seluruh rakyat Aceh.

 

Perjalanan MoU Helsinki

 

Bencana alam gempa bumi dan tsunami pada 26 Desember 2004 telah memaksa pihak-pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan atas inisiasi dan mediasi oleh pihak internasional.

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah