Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen, Ini Tiga Pertimbangannya

- 16 Agustus 2023, 19:11 WIB
Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan
Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan /Foto. Ilustrasi PNS


PIKIRANACEH.COM - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri dipastikan naik 8 persen pada tahun depan (2024).

Tak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Presiden Jokowi juga akan menaikkan uang pensiun PNS 12 persen tahun depan.

Hal tersebut disampaikan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR pada Rabu 16 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen

 

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyebutkan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.

Presiden Jokowi juga menyebutkan beberapa pertimbangan ia menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan uang pensiun pada tahun depan.

 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x