Hebat! Kurir Sabu Asal Aceh Lolos Pemeriksaan di Dua Bandara, Namun Berakhir di Warkop

- 10 September 2023, 16:58 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu /Pixabay

PIKIRANACEH.COM - Dua tersangka kurir sabu-sabu asal Aceh yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Solo Raya, ditangkap Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan BNN Solo.

Dalam penangkapan yang dilakukan di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali itu,

petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram seharga Rp1 miliar.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan tim gabungan menangkap dua pelaku pada Jumat 25 Agustus 2023 lalu.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang masuk ke BBNP Jawa Tengah bahwa akan ada pengiriman paket sabu melalui Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.

“Setelah kita menindaklanjuti informasi itu dan ternyata benar. Barang itu dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Adi Soemarmo,” kata Heru kepada wartawan pada Jumat 8 September 2023.

Heru mengungkapkan kurir yang membawa paket sabu merupakan warga Banda Aceh berinisial ZA.

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan membawa bungksan narkotika dalam plastik Teh Cina warna emas dan dimasukkan ke dalam koper warna putih.

Pelaku dibuntuti petugas saat masih di Bandara Soekarno-Hatta hingga Bandara Adi Soemarrmo.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x