Kini kasus korupsi RS Rumah Sakit (RS) PT. Arun tersebut, tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Kota Banda Aceh.
Sebelumnya, mantan Walikota Lhokseumawe dua periode Suaidi Yahya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejari Kota Lhokseumawe, pada 22 Mei 2023.
Suadi Yahya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT Rumah Sakit Arun Kota Lhokseumawe, dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar.
Profil Suaidi Yahya
Suaidi Yahya merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tiga periode memimpin Kota Lhokseumawe.
Satu kali sebagai wakil wali kota (2006 - 2012) dan dua kali sebagai wali kota (2012 - 2017 dan 2017 - 2022).
Dimulai pada periode 2006-2011, Lalu, pada periode 2012-2017, dan pada periode 2018-2022.
Dikutip dari berbagai sumber, Suaidi Yahya, lahir pada 1 Juli 1970 di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.